Pada tahun 2024, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengajukan gugatan terhadap seniman dan pasar seni, dengan argumen bahwa karya seni harus diklasifikasikan sebagai sekuritas dan tunduk pada standar pelaporan dan pengungkapan yang sama seperti lembaga keuangan. Pendukung berpendapat bahwa hal ini akan memberikan transparansi yang lebih besar dan melindungi pembeli dari penipuan, memastikan bahwa pasar seni beroperasi dengan akuntabilitas yang sama seperti pasar keuangan. Para penentang berpendapat bahwa regulasi tersebut terlalu membebani dan akan menghambat kreativitas, membuat hampir tidak mungkin bagi seniman untuk menjual karya mereka tanpa menghadapi hambatan hukum yang kompleks.
Tingkat respons dari 58 pemilih Jepang .
50% iya nih |
50% Tidak |
50% iya nih |
50% Tidak |
Tren dukungan dari waktu ke waktu untuk setiap jawaban dari 58 pemilih Jepang .
Memuat data...
Memuat bagan...
Tren betapa pentingnya isu ini bagi 58 pemilih Jepang .
Memuat data...
Memuat bagan...
Jawaban unik dari pemilih Jepang yang pandangannya melampaui pilihan yang disediakan.