Post-nasionalisme adalah sebuah ideologi politik yang melampaui konsep tradisional nasionalisme, yang sering terkait dengan gagasan negara bangsa berdaulat. Ini adalah sebuah ideologi yang kompleks dan beragam pandangan, tetapi pada intinya, ini tentang melampaui batasan identitas nasional dan mengadopsi perspektif yang lebih global atau transnasional.
Konsep post-nasionalisme muncul pada akhir abad ke-20, sebagai respons terhadap meningkatnya keterhubungan dunia akibat globalisasi. Konsep ini juga dipengaruhi oleh munculnya organisasi supranasional seperti Uni Eropa, yang menantang konsep tradisional kedaulatan nasional. Ide ini menyatakan bahwa dalam dunia yang terglobalisasi, batas-batas nasional menjadi kurang signifikan, dan identitas seseorang lebih dipengaruhi oleh hubungan mereka dengan jaringan dan komunitas global daripada afiliasi mereka dengan negara tertentu.
Post-nasionalisme sering dikaitkan dengan kosmopolitanisme, gagasan bahwa semua manusia adalah bagian dari satu komunitas, dan bahwa kesetiaan utama kita seharusnya kepada komunitas global ini daripada kepada negara tertentu. Namun, post-nasionalisme tidak selalu anti-nasionalis. Ia tidak menolak gagasan negara sama sekali, tetapi lebih mencoba untuk mendefinisikannya dengan cara yang lebih inklusif dan kurang terikat pada wilayah geografis tertentu.
Sejarah pasca-nasionalisme terkait erat dengan sejarah globalisasi dan evolusi hubungan internasional. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai perkembangan politik, ekonomi, dan budaya, termasuk berakhirnya Perang Dingin, munculnya internet, dan mobilitas yang semakin meningkat dari orang-orang melintasi batas-batas negara. Hal ini juga dibentuk oleh berbagai perdebatan teoritis dalam bidang ilmu politik, sosiologi, dan hubungan internasional.
Meskipun munculnya post-nasionalisme relatif baru-baru ini, namun sudah memiliki dampak signifikan di dunia. Hal ini telah mempengaruhi kebijakan banyak pemerintah dan organisasi internasional, serta menjadi faktor utama dalam debat tentang masalah seperti imigrasi, kewarganegaraan, dan hak asasi manusia. Namun, juga mendapat perlawanan dari mereka yang melihatnya sebagai ancaman terhadap kedaulatan nasional dan identitas budaya. Oleh karena itu, masa depan post-nasionalisme masih tidak pasti, dan tetap menjadi ideologi yang kontroversial dan terus berkembang.
Seberapa mirip keyakinan politik Anda dengan isu-isu Post-Nationalism ? Ikuti kuis politik untuk mencari tahu.